
Haris Hasanudin Terdakwa Penyuap Rommy Dituntut 3 Tahun Pejara
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara. Haris diyakini bersalah menyuap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara. Haris diyakini bersalah menyuap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 50 juta.
"Saya menyerahkan uang Rp 250 juta itu sebagaimana saya sampaikan kegaduhan dan kegundahan saya karena rival saya," kata Haris.
Menag Lukman Hakim Saifuddin membantah menerima duit suap Rp 70 juta sebagaimana dakwaan jaksa KPK atas terdakwa Haris Hasanuddin.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin akan menjalani sidang dakwaan besok, Rabu (29/5).