
Berkaca Tragedi Haringga, Ini Pesan untuk Bobotoh Jelang Persib Vs Arema
Berkaca tragedi tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, kepolisian meminta agar Bobotoh tak lepas kendali di laga Persib Bandung vs Arema FC.
Berkaca tragedi tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, kepolisian meminta agar Bobotoh tak lepas kendali di laga Persib Bandung vs Arema FC.
Proses hukum kasus pengeroyokan suporter Persija Haringga Sirla masuki babak akhir. Pengeroyok berjumlah 14 orang itu, masing-masing sudah mendapatkan hukuman.
Dua dari tujuh terdakwa pengeroyok Haringga mengajukan banding. Keduanya merasa tidak melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.
Meski sempat tertunda, majelis hakim akhirnya membacakan vonis terhadap 7 terdakwa pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla.
Sidang vonis kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta Haringga Sirla ditunda. Majelis hakim beralasan berkas putusan untuk para terdakwa belum siap.
Tujuh terdakwa kasus penganiayaan suporter Persija Jakarta Haringga Sirla hingga tewas meminta majelis hakim membebaskannya.
Dalam tuntutannya, jaksa menyertakan hal yang memberatkan terdakwa pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla.
Jaksa menuntut 7 terdakwa pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla dengan hukuman lama pidana penjara mulai dari 7 hingga 11,5 tahun.
Pembacaan tuntutan sedianya dilakukan hari ini. Namun, jaksa dari Kejari Bandung meminta penundaan dengan alasan surat tuntutan belum turun dari Kejagung.
Sidang tuntutan terhadap 7 terdakwa pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla, batal digelar hari ini.