
17 Oktober Hari Kebudayaan Apakah Libur? Simak Ketentuannya
Hari Kebudayaan Nasional jatuh pada 17 Oktober 2025, namun bukan hari libur. Simak penjelasan resmi dan makna penting di balik penetapan ini.
Hari Kebudayaan Nasional jatuh pada 17 Oktober 2025, namun bukan hari libur. Simak penjelasan resmi dan makna penting di balik penetapan ini.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober tidak berkaitan dengan ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Menbud Fadli Zon mengatakan penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober lantaran bertepatan peluncuran Bhineka Tunggal Ika. Lalu siapa pengusulnya?
Fadli Zon mengatakan penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober berdasarkan pertimbangan Bhinneka Tunggal Ika, tak terkait ultah Presiden Prabowo Subianto.
Simak serba-serbi penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) 17 Oktober yang diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara soal Hari Kebudayaan Nasional (HKN) bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Kebudayaan menetapkan 17 Oktober sebagai HKN. Kepala Kantor PCO Hasan Nasbi menepis tanggal tersebut dipilih karena sama dengan ultah Prabowo.
"Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan," kata Puan Maharani.
Secara Historis, tanggal 17 Oktober memiliki makna yang kuat dalam sejarah Kebudayaan Indonesia.
"Belum, belum. Belum ada diskusi," kata Esti Wijayati.