detikJabarKamis, 05 Jan 2023 08:25 WIB Aturan Baru! Karcis Parkir Hilang di Bandung Bisa Didenda Rp 100 Ribu Pemkot Bandung menerbitkan aturan anyar mengenai tarif parkir di luar badan jalan, seperti di mal, rumah sakit, dan lainnya, termasuk terkait denda.