detikNewsSenin, 10 Jul 2017 11:10 WIB
Kasubdit Pajak Akui Terima Suap: Tak Ada Kerugian Negara
Selama 26 tahun menjadi PNS, Handang mengaku belum pernah sebelumnya tersandung kasus hukum. Ia telah menjadi PNS sejak 1990.
detikNewsSenin, 10 Jul 2017 11:10 WIB
Selama 26 tahun menjadi PNS, Handang mengaku belum pernah sebelumnya tersandung kasus hukum. Ia telah menjadi PNS sejak 1990.
detikFinanceRabu, 23 Nov 2016 10:20 WIB
Surat kedua Sri Mulyani berawal dari kekecewaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Handang Soekarno yang tertangkap tangan menerima suap.