
Kemendagri Terbitkan SE Pembatasan Tamu Halalbihalal Lebaran
Melalui SE tersebut, Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah membatasi jumlah tamu halalbihalal berdasarkan level PPKM masing-masing wilayah.
Melalui SE tersebut, Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah membatasi jumlah tamu halalbihalal berdasarkan level PPKM masing-masing wilayah.
Pemerintah memperbolehkan acara halalbihalal digelar pada Idul Fitri tahun ini. Namun, bila tamu mencapai ratusan, diimbau tak ada makan-makan di tempat.