
Hakim PN Tangerang yang Terima Suap Rp 30 Juta Segera Disidang
KPK telah melimpahkan berkas penyidikan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri ke penuntutan.
KPK telah melimpahkan berkas penyidikan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri ke penuntutan.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika.
Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis pernah mengingatkan anak buahnya soal larangan suap.
Panitera Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Tuti Atika menangis saat akan diperiksa KPK.
KPK memanggil Ketua PN Tangerang Muhammad Damis terkait kasus suap yang menjerat anak buahnya, Hakim Wahyu Widya Nurfitri. Apa yang akan digali KPK?
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Hasanuddin, dicecar penyidik KPK soal penundaan sidang di gugatan perdata wanprestasi.
Hasanuddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dipanggil penyidik KPK.
KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri. Apa saja temuannya?
Wahyu Widya terjaring OTT KPK dengan dugaan menerima suap Rp 30 juta. Ini merupakan jumlah bukti terkecil untuk kelas hakim. Siapa sebenarnya Wahyu Widya?
Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri terjaring OTT KPK dengan bukti Rp 30 juta. Hal ini menunjukan budaya suap di pengadilan sudah lumrah dan lazim.