
PK Pengacara Penyuap 2 Hakim PN Jaksel Ditolak
Pengacara Arif Fitrawan dihukum 3 tahun penjara karena terbukti menyuap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyu Widodo dan Irwan.
Pengacara Arif Fitrawan dihukum 3 tahun penjara karena terbukti menyuap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyu Widodo dan Irwan.
Direktur CV Citra Lampia Mandiri (CLM) Martin P Silitonga divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Dua hakim PN Jaksel, R Iswahyu Widodo dan Irwan, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Seorang jaksa mengaku diminta membuang sejumlah uang dolar Singapura sebelum KPK melancarkan OTT pada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Panitera pengganti PN Jaktim titip duit suap ke istrinya yang seorang jaksa demi memuluskan 'dagang perkara'.
Jaksa KPK mendakwa R Iswahyudi Widodo dan Irwan telah menerima suap karena 'memperdagangkan' perkara dalam kapasitasnya sebagai hakim PN Jaksel.
Panitera Pengganti PN Jakarta Timur M Ramadhan didakwa menjadi perantara suap kepada hakim PN Jakarta Selatan, R Iswahyu Widodo dan Irwan.
Dua hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan akan segera disidangkan.
Hakim Achmad Guntur dan panitera pengganti PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) Matius Buntu Situru diperiksa KPK.
KPK memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Guntur, sebagai saksi kasus suap putusan perkara perdata.