
MA: RSPAD Belum Berani Beri Info Penyebab Meninggalnya Hakim Agung Pasaribu
"Sampai saat ini dokter RSPAD belum berani memberikan informasi penyakit penyebab meninggalnya hakim agung MD Pasaribu," kata Andi Samsan.
"Sampai saat ini dokter RSPAD belum berani memberikan informasi penyakit penyebab meninggalnya hakim agung MD Pasaribu," kata Andi Samsan.
Hakim agung Maruap Dohmatinga (MD) Pasaribu meninggal dalam usia 69 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Oleh karena itu, pihak rumah sakit melarang pihak MA untuk melayat ke RSPAD," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro.
"Kalau istri beliau, semoga semakin membaik," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro.
Hakim agung MD Pasaribu meninggal dunia pada Rabu (25/3) pukul 21.05 WIB. Jenazah almarhum langsung dibawa ke TPU Tegal Alur tanpa disemayamkan terlebih dahulu.