
Bentar Lagi, Google Cs Harus Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan rancangan Peraturan Presiden terkait Publisher Rights akan disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan rancangan Peraturan Presiden terkait Publisher Rights akan disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera.
Pemerintah Indonesia tengah melakukan percepatan aturan publisher rights, yang akan membuat platform digital bayar konten berita. Google pun teriak protes.
Wamenkominfo ungkap perkembangan terkini aturan publisher rights. Kebijakan ini, platform digital seperti Google hingga Facebook harus bayar konten berita.
Selain Meta dan Google, Kementerian Kominfo turut mengajak platform digital global lainnya, yakni TikTok, membahas aturan hak penerbit alias publisher rights.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatkana dalam waktu dekat, Indonesia akan memberlakukan platform digital, seperti Google-Facebook, untuk bayar konten berita.
Menkominfo ajak semua pihak meningkatkan kerja sama penyiapan regulasi hak penerbit (publisher rights) untuk menghadirkan konvergensi industri media di RI.