
Kasus 'Hak Asasi Monyet', MKD Sanksi Ringan Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul telah divonis bersalah dalam kasus Hak Asasi Monyet. Ucapannya saat membela Densus 88 di kasus Siyono itu berujung pada sanksi teguran.
Ruhut Sitompul telah divonis bersalah dalam kasus Hak Asasi Monyet. Ucapannya saat membela Densus 88 di kasus Siyono itu berujung pada sanksi teguran.
Setelah jatuh tertimpa tangga, setelah dinonaktifkan sebagai jubir PD, Ruhut sepertinya akan divonis bersalah di kasus 'Hak Asasi Monyet'.
Ruhut Sitompul dilaporkan ke MKD oleh PP Pemuda Muhammadiyah atas ucapannya yang memelesetkan pernyataan Hak Asasi Manusia jadi Hak Asasi Monyet.