
Hajatan Kesenian Janger di Banyuwangi Dibubarkan Satgas COVID-19
Kesenian Janger di hajatan warga Banyuwangi dan menimbulkan kerumunan dibubarkan. Hajatan warga ini dibubarkan saat pertunjukan akan berlangsung.
Kesenian Janger di hajatan warga Banyuwangi dan menimbulkan kerumunan dibubarkan. Hajatan warga ini dibubarkan saat pertunjukan akan berlangsung.
Satpol PP Boyolali membubarkan hajatan resepsi pernikahan yang digelar di sebuah restoran. Acara hajatan ini digelar karena melanggar sejumlah ketentuan.
Hajatan resepsi di Desa Bumiharjo, Glenmore, Banyuwangi dibubarkan. Pemilik hajatan sempat diingatkan, namun warga ini nekat menggelar kegiatan tersebut.
Pesta pernikahan di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, DI Yogyakarta dibubarkan aparat gabungan dari Satgas COVID-19 setempat hari ini.
Gelaran hajatan di Bebekan, Taman, Sidoarjo, dibubarkan. Hajatan tersebut dibubarkan karena digelar saat PPKM darurat.
Hajatan pernikahan di Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan, Magetan dibubarkan. Sebab, hajatan dilarang selama PPKM Darurat.
Sepuluh hajatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dibubarkan tim Satgas Penganan COVID. Ironisnya, hajatan tersebut digelar kepala desa hingga ASN.
Aksi tak patuhi prokes dilakukan seorang Kepala Desa (Kades) Sidokepung Kec Buduran, Sidoarjo, Elok Suciati. Hiburan elektone dan wayang kulit dibubarkan.
Hajatan di Desa Pasuruan Lor Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dibubarkan. Hajatan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.
Penyelenggara hajatan di Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, Jawa Tengah, dibawa ke kantor polisi karena nekat menggelar hajatan pada malam hari.