
Guru Les Predator Anak di Bandung Divonis 9 Tahun Bui
DRP terbukti bersalah. Ia divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
DRP terbukti bersalah. Ia divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
DRP (48), guru les matematika yang tega mencabuli dan sodomi puluhan pelajar ternyata pernah menjadi korban pencabulan saat masih duduk di bangku smp.