
Kuasa Hukum Sebut Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tak Pernah Pungli
Kepala SD Negeri Cibeureum Kota Bogor yang diberhentikan Wali Kota Bima Arya membantah menerima gratifikasi dari orang tua murid. Dia melawan pemecatan itu.
Kepala SD Negeri Cibeureum Kota Bogor yang diberhentikan Wali Kota Bima Arya membantah menerima gratifikasi dari orang tua murid. Dia melawan pemecatan itu.
Guru yang dipecat kepala sekolah di Bogor karena dianggap melaporkan pungli PPDB, sudah kembali mengajar. Kepsek pemecat justru dipecat oleh Walkot Bima Arya.