
Mendikbud: Guru Jangan Beri PR Siswa dari 'Menu Cepat Saji' LKS
Mendikbud Muhadjir Effendy mengimbau jangan sampai guru memberi PR ke siswa dari 'menu cepat saji' alias LKS.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengimbau jangan sampai guru memberi PR ke siswa dari 'menu cepat saji' alias LKS.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk siswa. Larangan ini diterapkan mulai tahun ajaran baru ini.