
Berkas Kasus Trafficking Gadis Bandung Dikembalikan Kejaksaan Situbondo
Masih ingat kasus traffiicking belasan gadis belia asal Bandung? Polisi menyerahkan BAP ke Kejari Situbondo. Namun, dikembalikan lagi.
Masih ingat kasus traffiicking belasan gadis belia asal Bandung? Polisi menyerahkan BAP ke Kejari Situbondo. Namun, dikembalikan lagi.
Tiga tersangka kasus human trafficking belasan gadis asal Bandung bisa sedikit bernapas lega. Pengajuan penangguhan penahanan ketiganya dikabulkan polisi.
Polisi Situbondo berhasil mengamankan pasutri tersangka human trafficking. Pasutri itu muncikari yang mengomersialkan 12 gadis Bandung di eks lokalisasi.
Belasan gadis asal Bandung yang jadi PSK di Situbondo dikirim ke Surabaya. Mereka diberangkatkan dari Mapolres dengan menggunakan bus polisi.
Polisi menyebut ada kemungkinan tersangka baru kasus belasan gadis belia asal Bandung dijadikan PSK di eks lokalisasi Situbondo. Dia
Pemulangan 12 gadis terdiri 10 warga Kabupaten Bandung dan 2 warga Kota Bandung itu melibatkan pihak Dinsos Jawa Timur serta Dinsos Jawa Barat.
Belasan gadis asal Bandung yang dijadikan PSK di Situbondo akan direhabalitasi. Pagi ini, 12 gadis akan diserahkan ke Dinsos Jatim dan menjalani rehabilitasi.
Belasan gadis asal Bandung yang jadi PSK di Situbondo menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, mereka tidak terjangkit HIV.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus belasan gadis Bandung yang dijadikan PSK di Situbondo. Tiga tersangka itu berinisial S (50), SB (50) dan N (33).
Muncikari tersebut diduga berasal dari Kabupaten Bandung. Kini keberadaannya sedang diburu oleh Pemkab dan Polres Bandung.