Sindikat pakaian bekas (balpres) impor ilegal dibongkar aparat kepolisian. Ratusan balpres yang akan dikirim ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, disita polisi.
Polda Metro Jaya membongkar perdagangan pakaian bekas impor ilegal di Duren Sawit, menyita 207 bal. Penindakan ini dukung kebijakan pemerintah dan UMKM.
Wacana larangan impor pakaian bekas menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang monza di Medan. Kebijakan itu dinilai dapat memutus mata pencaharian pedagang.
Kebijakan larangan impor pakaian bekas dikhawatirkan berdampak negatif pada industri thrifting di Malang. Pelaku UMKM mulai beradaptasi dengan barang preloved.