
Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah Disetop Sementara
Pemerintah menghentikan sementara impor 200 ribu ton gula kristal mentah untuk evaluasi tata kelola. Keputusan ini bertujuan optimalkan produksi dalam negeri.
Pemerintah menghentikan sementara impor 200 ribu ton gula kristal mentah untuk evaluasi tata kelola. Keputusan ini bertujuan optimalkan produksi dalam negeri.
Pemerintah menahan impor 200 ribu ton gula kristal mentah untuk evaluasi tata kelola. Langkah ini terkait kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional.
Pemerintah Indonesia akan mengimpor 200 ribu ton gula kristal mentah dari India, Brazil, dan Amerika Latin sebagai cadangan pangan.
Pemerintah telah menugaskan BUMN Pangan ID Food untuk mengimpor gula kristal mentah (raw sugar) 200 ribu ton.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap alasan di balik rencana impor raw sugar atau Gula Kristal Mentah (GKM) sebanyak 200 ribu ton tahun ini.
Thomas Lembong ditangkap Kejagung dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 400 miliar itu.