detikNewsSelasa, 10 Mei 2022 21:29 WIB KPK Setor Rp 3,5 M ke Kas Negara dari Terpidana Eks Gubernur Sultra KPK menyetorkan uang pengganti dan denda dari eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam ke kas negara. Uang tersebut berjumlah Rp 3,5 miliar.