
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengelolaan perkebunan sawit, merugikan negara Rp 61,35 miliar.
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena korupsi pengelolaan perkebunan sawit, merugikan negara Rp 61,35 miliar.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin disambut Gubernur Helmi Hasan di Bengkulu. Mereka bahas pembangunan rumah sakit tipe A untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Gubernur Sumut Bobby Nasution ajak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan perkuat kerja sama antardaerah. Sinergi ini diharapkan percepat pembangunan ekonomi Sumatera.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tandatangani kesepakatan pembangunan. Sulsel jadi contoh pemerataan tanpa beban masyarakat.
Dua balita di Seluma, Bengkulu, menderita cacingan. Gubernur Helmi Hasan berjanji memberikan pengobatan gratis dan membangun rumah layak huni untuk mereka.
Dua bocah di Seluma, Bengkulu, didiagnosa cacingan. Investigasi menemukan rumah tak layak huni. Gubernur berencana membangun rumah baru untuk mereka.
Ratusan siswa di Bengkulu mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Gubernur Helmi Hasan minta penyelidikan tuntas dan laporkan ke pusat.
Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta dalam kasus korupsi.
Sidang putusan kasus korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dihadiri banyak pengunjung. Polresta siagakan 68 personil untuk keamanan.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyatakan daerahnya siap menjadi lokasi penampungan warga Gaza jika terpilih. Dia pun mengklaim sudah menyiapkan tempat-tempat.