
Kejagung Dalami Peran Adik Menkominfo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Pendalaman dilakukan lantaran GAP bukan berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) tapi sempat mendapat fasilitas dari program BTS Bakti Kominfo.
Pendalaman dilakukan lantaran GAP bukan berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) tapi sempat mendapat fasilitas dari program BTS Bakti Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan status dari Menkominfo, Johnny G Plate, terkait kasus korupsi BTS 4G.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan Gregorius mengembalikan uang tersebut. Apa alasannya?
Menkominfo Johnny G Plate telah diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi BTS 4G. Sang adik, Gregorius Alex Plate, pun tak lepas dari sorotan Kejagung.
Gregorius disebut mendapat fasilitas uang dari program BTS Bakti Kominfo padahal dia bukan siapa-siapa di Komifo.
Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G Plate terus ditelusuri sepak terjangnya oleh Kejagung. Ia baru saja mengembalikan uang Rp 534 juta ke Kejagung.
Kejagung bakal kembali memanggil adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate. Pemanggilan masih terkait dengan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Kejagung mengungkap sumber uang yang diterima Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G. Plate, sebesar Rp 534 juta yang dikembalikannya ke negara.
Kejagung heran Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G. Plate, bisa menikmati fasilitas, padahal tidak ada hubungan hukum dengan Kementerian Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada hari ini, Rabu (15/3/2023).