
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Terkait Gratifikasi Izil Azhar Rp 32 M
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hari ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar.
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hari ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar.
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bebas bersyarat hari ini. Sebelumnya, dia divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap sebesar Rp 1,05 miliar.
Irwandi Yusuf akhirnya resmi dipecat dari jabatan Gubernur Aceh. Irwandi dipecat usai putusan kasus korupsinya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
KPK melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin.
Eks Panglima GAM kawasan Sabang, Izil Azhar, disebut sebagai orang dekat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil disebut sebagai perantara duit untuk Irwandi.
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, didakwa menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus suap dan gratifikasi. Irwandi mengaku sudah membaca seluruh dakwaan KPK.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akan menghadapi sidang perdana terkait dengan kasus suap dan gratifikasi. Apa penjelasan KPK?
Seorang tersangka gratifikasi terkait proyek pembangunan dermaga di Sabang, Izil Azhar, masih dicari KPK. Izil pun diminta segera menyerahkan diri.