
Jokowi Beri Grasi ke Terpidana Sodomi JIS, LPSK: Jangan Terulang Lagi
LPSK menilai pemberian grasi dari Jokowi ke pelaku sodomi siswa JIS, Neil Bantleman, tidak sejalan dengan semangat UU Perlindungan Anak. Jangan sampai terulang.
LPSK menilai pemberian grasi dari Jokowi ke pelaku sodomi siswa JIS, Neil Bantleman, tidak sejalan dengan semangat UU Perlindungan Anak. Jangan sampai terulang.
"Anaknya itu sampai sekarang masih perawatan psikiater. Masih harus dirawat rutin karena trauma," ujar Kuasa hukum Theresia, Tommy Sihotang.
Terpidana kasus sodomi siswa JIS, Neil Bantleman, mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Theresia Pipik sebagai orang tua korban mengirimkan surat ke Jokowi.
Sempat dipertanyakan, ternyata pemberian grasi untuk Neil Bantleman didasarkan pada alasan kemanusiaan.