detikFinanceRabu, 01 Apr 2026 15:16 WIB
OJK Selidiki Emiten yang Diduga Goreng Saham dari Rp 200 ke Rp 8.000
OJK mendalami dugaan manipulasi pasar saham setelah kenaikan harga signifikan. Sanksi akan dijatuhkan bagi emiten yang terbukti melakukan pelanggaran.











































