
Dipanggil Kemendag, Gold's Gym Ungkap Alasan Cabang Jakarta & Surabaya Tutup
Kementerian Perdagangan memanggil Gold's Gym untuk klarifikasi penutupan gerai mendadak. Konsumen belum mendapat kompensasi.
Kementerian Perdagangan memanggil Gold's Gym untuk klarifikasi penutupan gerai mendadak. Konsumen belum mendapat kompensasi.
Puluhan member dan karyawan melaporkan Gold's Gym ke polisi. Pasal yang diduga dilanggar adalah penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pidana ketenagakerjaan.
Manajemen Gold's Gym dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh karyawan dan member terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum member 'mencium' keanehan di internal Gold's Gym Indonesia. Para pimpinan disebutnya resign pada Juni 2025, bertepatan dengan lisensi habis.
Member Gold's Gym melaporkan manajemen ke Polda Metro Jaya. Gold's Gym diduga melanggar tiga pasal, yakni penipuan, penggelapan, dan tentang cipta kerja.
Perwakilan member Gold's Gym yang dirugikan oleh penutupan klub mengadu ke Kemendag. Ditjen PTKN akan memanggil dan mendatangi kantor gym tersebut.
Forum Korban Gold's Gym Indonesia (FKGGI) dan Kemendag telah melakukan audiensi terkait tutupnya gym tersebut. Ditjen PTKN akan mendatangi kantor Gold's Gym.
Setelah audiensi dengan BPKN, Forum Korban Gold's Gym Indonesia (FKGGI) bakal audiensi dengan Kemendag. Diharapkan ada tindakan ke pelaku usaha.
Berkaca dari kasus tutupnya Gold's Gym, penting untuk mengetahui cara memilih gym yang tepat. Ini perlu diperhatikan agar konsumen tidak mengalami kerugian.
Manajemen Gold's Gym mengatakan ada oknum karyawan yang melakukan sabotase dan menutup sejumlah klub. Di sisi lain, karyawan punya pengakuan berbeda.