
6 Fakta Kantor ESDM Dirusak oleh Tersangka Anak-anak
Polisi menangkap 10 tersangka terkait perusakan dan penjarahan di kantor Kementerian ESDM. Dari 10 tersangka, 8 di antaranya masih anak-anak.
Polisi menangkap 10 tersangka terkait perusakan dan penjarahan di kantor Kementerian ESDM. Dari 10 tersangka, 8 di antaranya masih anak-anak.
Para tersangka dijerat dengan UU ITE karena diduga menyebar ajakan untuk melakukan aksi anarkis di kantor ESDM, Jl MH Thamrin, Jakpus.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan para pelaku juga menjarah di kantor ESDM. Sejumlah laptop dicuri.
Dari 10 orang itu, 8 di antaranya masih anak di bawah umur. Delapan tersangka anak tetap ditahan.
Dari 10 tersangka itu, 8 di antaranya anak di bawah umur. Saat ini mereka diperiksa terkait perusakan di kantor ESDM, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.