
Twitter Didenda Rp 7,7 Miliar karena Telat Ungkap Kebocoran Data
Twitter didenda Rp 7,7 miliar oleh Irlandia karena telat melaporkan kebocoran data pengguna yang terjadi dua tahun yang lalu.
Twitter didenda Rp 7,7 miliar oleh Irlandia karena telat melaporkan kebocoran data pengguna yang terjadi dua tahun yang lalu.
Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC mengusut awal mula data pribadi Denny Siregar bisa bocor dan tersebar di media sosial.
Badan perlindungan data Prancis, mendenda Google sebesar 50 juta euro atau sekitar Rp 810 miliar karena melanggar aturan GDPR. Begini penjelasannya.
Facebook dan Google dituntut karena dituding melanggar General Data Protection Regulation (GDPR) atas pemaksaan pengguna. Apa tanggapan Google?
Akibat dituding melanggar aturan privasi, Facebook dituntut 3,9 miliar euro atau sekitar Rp 63,8 triliun dan Google 3,7 miliar euro atau Rp 60,6 triliun.