
Alasan KPK Tetapkan Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK menahan Gazalba Saleh dan dikenai pasal terkait gratifikasi-TPPU. Gazalba dikenai pasal itu karena membeli sejumlah properti dari hasil gratifikasi.
KPK menahan Gazalba Saleh dan dikenai pasal terkait gratifikasi-TPPU. Gazalba dikenai pasal itu karena membeli sejumlah properti dari hasil gratifikasi.
KPK selesai memeriksa tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hakim agung nonaktif Gazalba Saleh (GS). Gazalba langsung ditahan KPK.