detikFinanceSelasa, 17 Des 2024 13:00 WIB Hidup di Jakarta dengan Gaji UMP? Begini Cara Atur Duitnya biar Selalu Cukup Upah Minimum Provinsi Jakarta 2025 ditetapkan Rp 5.396.761. Perencana keuangan berbagi tips mengatur keuangan agar gaji cukup untuk kebutuhan sehari-hari.