
Gaduh Diskriminasi 'Anak Tiri' di KPK
Perubahan status pegawai KPK menyisakan masalah dan protes yang berkait kelindan. KPK dituding melakukan diskriminasi pegawai dari unsur tidak tetap.
Perubahan status pegawai KPK menyisakan masalah dan protes yang berkait kelindan. KPK dituding melakukan diskriminasi pegawai dari unsur tidak tetap.
Gaji pimpinan KPK sendiri diatur dalam PP Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006. Segini besarannya.
KPK telah melantik 1.271 pegawai yang lolos TWK menjadi ASN. Dengan status ini, gaji pegawai KPK pun menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan.