
Kepastian Pencairan Gaji ke-13 ASN dari Pemerintah
Pemerintah menyatakan gaji ke-13 ASN, tunjangan hari raya (THR) ASN dan bantuan sosial tak termasuk dari bagian efisiensi anggaran.
Pemerintah menyatakan gaji ke-13 ASN, tunjangan hari raya (THR) ASN dan bantuan sosial tak termasuk dari bagian efisiensi anggaran.
Istana menegaskan belanja pegawai termasuk gaji ke-13 dan THR ASN tidak masuk dalam bagian efisiensi. Gaji ke-13 dan THR ASN akan tetap dibayarkan.
"Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, bantuan sosial itu bukan bagian efisiensi," kata Hasan Nasbi.
Wakil Ketua DPR Dasco menanggapi muncul ramai wacana gaji ke-13 ASN dihapus dampak efisiensi anggaran pemerintah. Dasco menegaskan rencana tersebut tidak ada.
Ada kabar gembira bagi 8.648 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Gaji ke-13 mereka akan segera cair.