detikJatimKamis, 12 Feb 2026 21:50 WIB
Terima Gaji Ganda, Pendamping Lokal Desa di Probolinggo Jadi Tersangka
Kejari Probolinggo menetapkan MMH, Pendamping Lokal Desa, sebagai tersangka korupsi gaji ganda. Kerugian negara diperkirakan Rp 118 juta.










































