
Waketum Peradi: Fredrich Ada Indikasi Melanggar Kode Etik Advokat
Fredrich Yunadi terindikasi melanggar kode etik dan tata krama dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai advokat. Seperti
Fredrich Yunadi terindikasi melanggar kode etik dan tata krama dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai advokat. Seperti
Fredrich ditangkap KPK pada Jumat (12/1) kemarin malam. Dia lalu dibawa KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1) dini hari tadi.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Dokumen apa saja?
Penyidik KPK sudah selesai menggeledah kantor mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Apa saja yang mereka bawa?