detikNewsSelasa, 09 Apr 2019 15:04 WIB
Gugat ke MK, Advokat Ini Minta Tidak Kena Pasal Merintangi KPK
Beberapa waktu terakhir, KPK menyeret para advokat nakal ke pengadilan dan dihukum. Para advokat ini dikenakan Pasal 21 UU Tipikor yaitu merintangi KPK.










































