
Suami Plt Bupati Labuhanbatu Dijebloskan ke Penjara Usai Vonis Bebas Dianulir
Freddy Simangunsong, suami Plt Bupati Labuhanbatu, dijatuhi hukuman 5 tahun setelah vonis bebasnya dibatalkan MA terkait kasus pencabulan keponakan.
Freddy Simangunsong, suami Plt Bupati Labuhanbatu, dijatuhi hukuman 5 tahun setelah vonis bebasnya dibatalkan MA terkait kasus pencabulan keponakan.
Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas Freddy Simangunsong dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara atas kasus pencabulan keponakan. Eksekusi segera dilakukan.