
Rintangi Penyidikan Nurhadi, Ferdy Yuman Divonis 4 Tahun Bui
Ferdy disebut hakim bersalah melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan perkara korupsi.
Ferdy disebut hakim bersalah melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan perkara korupsi.
Ferdy Yuman divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Ferdy bersalah merintangi penyidikan terhadap eks Sekretaris MA Nurhadi.
Ferdy Yuman dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan di kasus perintangan penyidikan perkara Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Terdakwa Ferdy Yuman disebut menyewakan rumah tinggal untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi saat menjadi buronan KPK.
Ferdy Yuman didakwa merintangi penyidikan terkait perkara eks Sekretaris MA Nurhadi. Ferdy diyakini membantu Nurhadi bersembunyi saat jadi buron KPK.
KPK memeriksa 4 saksi terkait kasus perintangan penyidikan kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi. Keempat saksi itu diperiksa untuk tersangka Ferdy Yuman.
Penyidik KPK kembali memanggil Tin Zuraida menjadi saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Nurhadi. Tin Zuraida merupakan istri Nurhadi.
KPK memanggil Rizqi Aulia Rahmi menjadi saksi terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
KPK memanggil 3 orang saksi terkait kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris MA, Nurhadi. Satu di antaranya adalah istri Nurhadi sendiri, yakni Tin Zuraida.