
KPK Periksa 3 Jaksa Terkait Kasus Suap Gula Tanpa SNI di Sumbar
KPK memeriksa 3 jaksa terkait kasus suap penanganan kasus gula tanpa SNI di Sumatera Barat.
KPK memeriksa 3 jaksa terkait kasus suap penanganan kasus gula tanpa SNI di Sumatera Barat.
KPK kembali memeriksa jaksa Farizal yang menerima suap terkait sidang penjaualan gula tanpa SNI di Sumatera Barat.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan kemirisannya terkait dengan ditangkapnya kembali seorang jaksa oleh KPK.
Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Farizal terkait dengan tindak pidana suap kasus penjualan gula tanpa SNI di PN Padang, Sumbar.
Jamwas Widyo Pramono mengatakan sudah mengusulkan pemberhentian sementara (nonaktif) Jaksa Farizal yang diduga menerima duit dari penyuap Irman Gusman.