
Hormati Putusan PTUN, Jokowi Akan Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida
Pemerintah Pusat akan menghormati keputusan PTUN yang menyatakan agar Keppres nomor 34/P tahun 2020 terkait pemberhentian Evi Novida untuk dicabut.
Pemerintah Pusat akan menghormati keputusan PTUN yang menyatakan agar Keppres nomor 34/P tahun 2020 terkait pemberhentian Evi Novida untuk dicabut.
"DKPP harap Presiden berkenan meluruskan pandangan dari PTUN yang menganulir vonis DKPP pemberhentian tetap jadi rehabilitasi," kata Ida Budhiati.