
KPK Minta Polemik Terkait Brigjen Endar Diakhiri
Kasus pemberhentian hingga kembalinya Brigjen Endar di jabatan Direktur Penyelidikan KPK menyita perhatian. KPK meminta persoalan terkait Endar segera diakhiri.
Kasus pemberhentian hingga kembalinya Brigjen Endar di jabatan Direktur Penyelidikan KPK menyita perhatian. KPK meminta persoalan terkait Endar segera diakhiri.
Gemuruh tepuk tangan pegawai KPK menyambut kembalinya Brigjen Endar di lobi gedung Merah Putih. Tapi Endar tak langsung bertugas sebagai Direktur Penyelidikan.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap kronologi penerbitan surat rekomendasi sehingga Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas di KPK. Pihak KPK membantah kembalinya Endar sebagai upaya 'tukar guling' kasus Firli Bahuri di kepolisian.
"Jadi mulai hari ini saya akan melaksanakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," ujar Brigjen Endar Priantoro di gedung KPK.
Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.
Saat tiba di gedung KPK, Endar membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Brigjen Endar kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK usai melalui beragam lika-liku terkait pencopotannya. Berikut ini perjalanannya.
Brigjen Endar Priantoro kembali akan bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar juga bakal bertemu dengan pimpinan KPK sore ini.
"Jadi memang Dewas itu sudah sejak awal ya tidak terlalu dapat diharapkan menegakkan kode etik di KPK dengan tegas dan keras," kata Zaenur Rohman.