
Emir Moeis Ajukan PK, KPK Siap Hadapi
Mantan terpidana kasus korupsi Izedrick Emir Moeis mengajukan PK. Sidang perdana PK tersebut akan digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan terpidana kasus korupsi Izedrick Emir Moeis mengajukan PK. Sidang perdana PK tersebut akan digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan terpidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (BUMN) sejak Februari 2021. Ini isi garasinya.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi, pertanyakan kelebihan eks narapidana koruptor Emir Moeis yang diangkat sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
PKS menilai pemilihan eks koruptor Izedrik Emir Moeis jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda layaknya BUMN sebagai 'sapi perah' penguasa.
MAKI mengkritik keras penunjukan eks koruptor Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (BUMN). MAKI meminta Menteri BUMN memberhentikan Emir Moeis.
PKB mengkritik penunjukan eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. PKB meyakini penunjukan itu akan mengurangi kepercayaan publik.
Penunjukan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia menuai kritikan sana sini.
Emir Moeis jadi komisaris anak BUMN sejak Februari 2021. KPK menekankan setiap orang yang diangkat dalam jabatan publik wajib menyerahkan LHKPN ke KPK.
Penunjukan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda disorot karena merupakan mantan narapidana kasus korupsi proyek PLTU di Tarahan, Lampung.
"Yang jadi persoalan adalah aspek kepantasan dan etis," kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi.