detikFinanceRabu, 01 Jul 2020 07:15 WIB
5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Ekspor Masker cs
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan 57 tahun 2020. Permendag itu berisi peraturan untuk mengekspor masker dan pakaian pelindung medis.











































