
Eksekusi 17 Lahan Tol Jogja-Solo di Klaten Besok, PN Gandeng Polisi-Kopassus
17 bidang lahan proyek Tol Jogja-Solo di Klaten dieksekusi Pengadilan Negeri Klaten mulai besok. PN meminta bantuan polisi hingga Kopassus untuk pengamanan.
17 bidang lahan proyek Tol Jogja-Solo di Klaten dieksekusi Pengadilan Negeri Klaten mulai besok. PN meminta bantuan polisi hingga Kopassus untuk pengamanan.
Lembaga Manajemen Aset Negara telah membayar dana sebesar Rp 19,95 triliun untuk pengadaan lahan tol, bendungan/irigasi, kereta api dan pelabuhan di 2020.
Enam lahan milik warga dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. Lahan yang dieksekusi sebanyak 2 rumah dan 4 lahan sawah, ini sempat diwarnai adu mulut.
Eksekusi pembebasan lahan proyek tol Ngawi-Kertosono, diwarnai protes. Penghuni rumah menolak dieksekusi lantaran nilai ganti rugi dinilai terlalu murah.
PN Bangil, Pasuruan, akhirnya mengeksekusi 8 bidang lahan Tol Gempol-Pasuruan Seksi II. Pemilik yang tidak terima dengan penetapan ganti rugi akan menggugat.