
Kasus Vonis Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Jelaskan Pesan 'Jangan Lupakan Aku'
Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, menjelaskan soal pesan 'jangan lupakan aku' terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, menjelaskan soal pesan 'jangan lupakan aku' terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Mantan hakim ketua pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengungkap pesan eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Jaksa meminta agar pemeriksaan saksi dilakukan secara terpisah. Erintuah diperiksa lebih dulu, dan nantinya dilanjutkan pemeriksaan terhadap Mangapul.
Zarof Ricar dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur untuk terdakwa eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, juga didakwa menerima suap dengan total konversi saat ini senilai Rp Rp 21.963.626.339,8.
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 43 ribu dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera digelar hari ini.
Kejagung melimpahkan berkas Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ke Pengadilan Tipikor. Rudi segera disidang.
Kejagung telah merampungkan berkas penyidikan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Penyidik memperpanjang masa penahanan Rudi yang sebelumnya ditangkap pada 14 Januari 2025 selama 40 hari ke depan.