
APPA NTT Minta Komisi III DPR Kawal Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada
APPA NTT juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pidana penjara maksimal dan hukuman kebiri kimia. Mereka juga meminta korban diberi perlindungan.
APPA NTT juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pidana penjara maksimal dan hukuman kebiri kimia. Mereka juga meminta korban diberi perlindungan.
Kejati NTT mengembalikan berkas perkara Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar untuk dilengkapi. Kasus pencabulan ini melibatkan seorang mahasiswi sebagai tersangka.
Di CFD, Forum Perempuan Diaspora NTT menuntut eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dihukum berat terkait kasus kekerasan seksual yang menjeratnya.
KPAI menyoroti langkah mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding usai dipecat dari Polri.
Tak hanya itu, AKBP Fajar juga dengan sadar merekam hingga mengunggah video pelecehan seksual tersebut. Di sisi lain, dia juga terbukti mengonsumsi narkotik.
AKBP Fajar mengenakan seragam dinas Polri di awal sidang. Usai sidang, AKBP Fajar melepas seragam Polri dan berganti mengenakan baju tahanan.