
Vonis Dirkeu Jiwasraya Jadi 20 Tahun Bui, Ini Kata MAKI
PT Jakarta memangkas vonis mantan Dirkeu Jiwasraya Hary Prasetyo menjadi 20 tahun penjara. MAKI menilai pemangkasan itu membuat rasa keadilan berkurang.
PT Jakarta memangkas vonis mantan Dirkeu Jiwasraya Hary Prasetyo menjadi 20 tahun penjara. MAKI menilai pemangkasan itu membuat rasa keadilan berkurang.
ICW menilai tuntutan maksimal pidana seumur hidup mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.