
Eks Dirjen Minerba Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Timah, Jaksa Ajukan Banding
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebutkan upaya banding telah diajukan pihaknya sejak Kamis, (8/5/2025) lalu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebutkan upaya banding telah diajukan pihaknya sejak Kamis, (8/5/2025) lalu.
Kejagung telah menetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Mantan Dirjen Minerba ESDM, Ridwan Djamaluddin, memeluk ibu mertuanya setelah divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel.