
Eks ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara, Pengacara Sebut soal Ancaman
Lia Karyati, eks ART Nindy Ayunda, divonis 6 bulan penjara. Pengacara pun murka atas vonis hakim.
Lia Karyati, eks ART Nindy Ayunda, divonis 6 bulan penjara. Pengacara pun murka atas vonis hakim.
Kasus penganiayaan anak yang dilakukan eks ART Nindy Ayunda disebut memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana 6 bulan penjara kepada mantan ART Nindy Ayunda, Lia Karyati, pada Selasa (12/4).
Mantan asisten rumah tangga Nindy Ayunda divonis enam bulan penjara.
Askara Parasady Harsono datang sebagai saksi Lia Karyati, mantan ART-nya. Diduga, Lia menganiaya anak dari Askara Parasdy Harsono dengan Nindy Ayunda, AD.