
Penahanan Eks Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Saat Istri COVID Ditangguhkan
Penahanan mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat berinisial AA yang menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak kandungnya ditangguhkan penyidik kepolisian.
Penahanan mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat berinisial AA yang menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak kandungnya ditangguhkan penyidik kepolisian.
Polres Kota Mataram NTB akan lakukan pemeriksaan psikologis anak yang dicabuli bapaknya sendiri bernama Ali Ahmad yang merupakan mantan anggota DPRD NTB
Perbuatan Ali Ahmad (65) sungguh keji. Eks anggota DPRD Provinsi NTB ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Eks anggota DPRD Provinsi NTB, AA (65) yang ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. PAN dukung penuh pengusutan yang dilakukan polisi.
PAN NTB memecat Ali Ahmad (65), tersangka kasus pencabulan anak kandungnya sendiri. Ali Ahmad dipecat karena dinilai telah merusak citra dan nama partai.
Eks anggota DPRD NTB, AA (65), membantah mencabuli anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Dia mengaku melepas rindu.
Eks anggota DPRD NTB berinisial AA (65) ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandung. Ancaman hukuman terhadap AA akan diperberat.