
Polisi Sebut Eggi Sudjana Diperiksa karena Diminta Danai Pembuatan Bom
Eggi diperiksa karena namanya ada di sebuah grup WA 'Gagalkan Pelantikan Presiden'. Eggi diminta menyumbang dana untuk membuat bom.
Eggi diperiksa karena namanya ada di sebuah grup WA 'Gagalkan Pelantikan Presiden'. Eggi diminta menyumbang dana untuk membuat bom.
Polda Metro Jaya menangkap Eggi Sudjana. Pengacara Eggi, Alamsyah, menyebut kliennya diklarifikasi terkait pertemuan dengan orang yang merakit bom.
Eggi Sudjana tetap mendesak penyidik untuk menyetop kasus makar. Menurutnya, unsur makar tidak terpenuhi dalam kasusnya itu.
Polisi dinilai tidak memiliki bukti yang kuat dalam penyidikan kasus tersebut, sehingga harus menerbitkan SP3.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri, mengatakan saat ini pihak kejaksaan masih memeriksa detail berkas tersangka kasus makar Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana mencabut gugatan praperadilan kasus dugaan makar dan ujaran kebencian.
"(Bachtiar Nasir) tidak hadir (pemeriksaan). Tadi malam saya sudah antar surat permohonan ke Polda," kata pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar.
Pengacara Pitra Romadoni menyayangkan penahanan Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar. Ia menilai proses penahanan tersebut terlalu terburu-buru.
Polisi menyebut Eggi Sudjana kurang kooperatif sehingga dilakukan proses penangkapan. Eggi bahkan menolak penyitaan ponsel oleh penyidik.
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditahan setelah diperiksa polisi. Namun dia mengaku menolak ditahan oleh kepolisian.