
Muhammadiyah Apresiasi SE Menag: Tarawih Kami Tak Pakai Speaker Luar
Menag mengimbau pelaksanaan tarawih dan tadarus selama Ramadan agar menggunakan speaker dalam masjid. Muhammadiyah menilai imbauan Menag itu bisa dipahami.
Menag mengimbau pelaksanaan tarawih dan tadarus selama Ramadan agar menggunakan speaker dalam masjid. Muhammadiyah menilai imbauan Menag itu bisa dipahami.
KSP menepis isu liar yang menyebutkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2022 untuk melarang penggunaan pengeras suara masjid dan musala.
Menag Yaqut menerbitkan SE terkait kegiatan keagamaan di rumah ibadah demi cegah Omicron. Kotak amal hingga kantong kolekte dilarang diedarkan di rumah ibadah.
Kasus COVID-19 terus melonjak akibat penyebaran varian Omicron. Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan.